REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tana Toraja gelar Rapat Koordinasi Retribusi Rumah Potong Hewan (RRPH) di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Kamis (11/06/2026).
Rapat RRPH ini dipimpin langsung Bupati Tana Toraja dr Zadrak Tombeg bersama Kepala BPKPD, Micha Lempang. Hadir dalam kegiatan ini jajaran pemerintah daerah, Camat, Lurah, serta Kepala Lembang se-Kabupaten Tana Toraja sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pengelolaan retribusi daerah.
Bupati Tana Toraja dalam arahannya menyampaika pentingnya peran seluruh perangkat pemerintah hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan lembang untuk mendukung peningkatan PAD sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah.
Menurutnya, kolaborasi yang baik antar seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan retribusi yang lebih optimal.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berharap pengelolaan Retribusi Rumah Potong Hewan dapat semakin optimal guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Tana Toraja. (*)
Editor : Redaksi





