REPLIKNEWS, PARE-PARE - Personil Satuan Lalu Lintas Polres Pare-pare dibawah pimpinan Kasat Lantas AKP Adnan Leppang, S.H, M.H melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas dI Jl. Bau Massepe - Jl. Karaeng Burane Minggu (31/12/2023) pukul 18:00 WITA.
"Pengamanan ini dilakukan dalam rangka Festival UMKM dan pengamanan penutupan akhir tahun untuk mewujudkan Kamseltibcar lantas, sekaligus melaksanakan capture mobile Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna menindak pelanggaran kasat mata yang dilakukan pengguna jalan," AKP Adnan Leppang.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan personil Satlantas Polres Pare-pare sebagai berikut:
1. Melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di perempatan patung Habibi Ainun guna kelancaran aktivitas masyarakat.
2. Mengimbau kepada masyarakat atau pengunjung yang membawa kendaraan agar memarkir kendaraannya dengan rapi untuk menghindari kemacetan.
3. Melakukan capture mobile ETLE malam pengguna jalan yang melakukan pelanggaran kasat mata seperti tidak mengunakan helm, melanggar Marka atau rambu parkir dan sebagainya, namun terdapat kekurangan akibat keterbatasan pencahayaan sehingga hasil kurang begitu efektif pada malam hari.
4. Melaporkan setiap perkembangan situasi ke posko 700 melalui HT maupun WAG Sat Lantas.
"Tak hanya itu, personil Satlantas Polres Pare-pare juga melakukan rekayasa lalu lintas dibeberapa titik yang dianggap rawan picu kemacetan," pungkas Adnan.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Redaksi