Home Daerah Masa Jabatan Kepala Lembang Diperpanjang, Ini Harapan Ketua APDESI Tana Toraja

Masa Jabatan Kepala Lembang Diperpanjang, Ini Harapan Ketua APDESI Tana Toraja

Gambar: Pengurus APDESI Tana Toraja

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Harapan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tana Toraja Pradian Riski Londong Allo terkait penambahan masa jabatan Kepala106  Desa/Lembang di Tana Toraja.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kabupaten Tana Toraja, Pradian Riski Londong Allo mengatakan, bahwa dengan adanya penambahan masa jabatan 2 tahun seluruh Kepala Desa/Lembang akan lebih maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi terutama dalam merampungkan Visi-Misi.

"Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan kepada organisasi tercinta kami karena melalui perjuangan seluruh Kepala Lembang/Desa se-Indonesia masa jabatan kepala desa bertambah 2 tahun, tentunya hal ini menjadi harapan kami bersama dan akan lebih maksimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab terutama dalam  merampungkan Visi-Misi kami seluruh kepala desa yang telah menjabat," kata Pradya Londong Allo Kepada REPLIKNEWS, usai mengikuti Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Lembang se-kabupaten Tana Toraja, Jumat (28/6/2024).

Bang Iin sapaan akrab ketua APDESI Tana Toraja mengatakan pengurus Apdesi harus aktif dan loyal karena masih ada program yang akan segera direalisasikan.

"Dari Apdesi Tana Toraja sendiri tentunya masih banyak program-program, dan harapan saya selaku Ketua dan teman-teman pengurus bahwa kedepannya teman-teman yang bergabung dalam Apdesi lebih loyal lagi terhadap organisasi dan tidak dipungkiri masih banyak teman-teman yang belum sempat aktif tetapi kedepannya kita berharap lebih loyal lagi terutama dalam menjalin kerjasama yang baik," ungkap Bang Iin.

Dia menyambung bahwa kepala lembang akan lebih berkontribusi dalam menjalankan tugas dan fungsinya terutama dalam menjalin kerjasama dengan Pemda.

"Kami Kepala Lembang lebih berkontribusi lagi dan kami berharap bisa dilibatkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) baik eksekutif, legislatif baik dari segi rapat-rapat terutama pembahasan anggaran. Bukan kami meminta untuk dilibatkan tetapi paling tidak mari kita sama-sama membahas hal tersebut karena jujur masih banyak program-program Dinas dan di Lembang tidak sinergitas," sambungnya

Terkait dengan netralitas Kepala Lembang di Pilkada serentak tahun 2024, ketua APDESI Tana Toraja berpesan agar tetap netral dalam menjaga marwah organisasi dan mematuhi peraturan perundang-undangan sehingga melahirkan Pilkada yang jujur, adil, dan aman.

"Jangan pernah menodai Marwah organisasi dan jabatan anda dalam pesta rakyat (Pilkada) melainkan mari menghadapi Pilkada serentak sesuai dengan instruksi daripada undang-undang bahwa kami harus netral dan siap berkontribusi, menjaga dan mengawal amannya pilkada serentak sehingga melahirkan pemimpin yang berintegritas dan bermartabat," pungkasnya.

Pengukuhan dan penandatangan surat keputusan (SK) perpanjangan jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tana Toraja tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang kepala desa, bahwa masa jabatan kepala desa yang awalnya 6 (enam) tahun kini ditambah 2 (dua) tahun sehingga masa jabatan kepala desa menjadi 8 (delapan) tahun.

Kegiatan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala lembang dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2024 di aula lantai V kantor Bupati Tana Toraja dan dihadiri oleh Bupati Tana Toraja, Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Wakapolres Tator, Sekretaris Daerah, camat, Kepala Lembang se-kabupaten Tana Toraja, Pengurus DPML.

Penulis    : Hendrawan Tulak
Editor      : Redaksi