REPLIKNEWS, TORAJA UTARA - Tempat pembangunan tower telekomunikasi di Kecamatan Kapalapitu, Kabupaten Toraja Utara menuai polemik. Pasalnya, tempat pembangunan tower itu di klaim tiga Lembang (Desa).
Ketiga lembang yang mengklaim wilayah itu yakni Lembang Kapalapitu, Lembang Parinding dan Lembang Polopadang.
Hal itu menjadi pembahasan dalam pertemuan yang dilaksanakan di kantor Camat Kapalapitu, Kamis (8/6/2023).
Anggota DPRD Toraja Utara, Erni Demma Pali saat ditemui mengatakan, pertemuan inin dilaksanakan untuk mencari solusi permasalahan ini.
"Kita semua harus berdiskusi dengan baik agar apa yang kita harapkan boleh tercapai dengan baik semoga nantinya lewat pertemuan ini dapat memberikan jalan keluar dari pokok permasalahan ini tanpa ada yang merugikan salah satu pihak manapun", ungkap Erni saat ditemui REPLIKNEWS.
Dalam pertemuan mencuat terkait dugaan pemalsuan dokumen dilakukan Camat Kapalapitu yakni membuat daftar peserta musyawarah dengan mencantumkan identitas orang tanpa diketahui yang bersangkutan terkait perizinan tempat mendirikan tower jaringan.
Ketua BPL Lembang Kapalapitu menegaskan, apa yang dilakukan merupakan bentuk pelanggaran hukum.
Ia juga sangat menyesalkan surat tersebut, sebab, namanya dicantumkan namun ia tidak menghadiri pertemuan itu.
"Kami sangat menyayangkan dan menyesalkan akan penerbitan surat edaran ini, karena dimana nama saya juga ikut di cantumkan padahal saya tidak menghadiri pertemuan yang pernah di selenggarakan", ujarnya.
"Jadi pendapat saya ini betul-betul sudah bentuk pelanggarakan hukum karena memalsukan identitas orang lain untuk kepentingan pribadi", sambungya.
Yermia juga mengungkapkan, surat itu sempat ia pertanyakan kepada beberapa lembang yang hadir dalam pertemuan itu.
"Mereka menjawab tidak pernah hadir dan mendapat undangan untuk melakukan musyawarah sehubungan dengan akan didirikannya tower jaringan", pungkasnya.
Pertemuan itu dihadiri Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik V Palimbong, Anggota DPRD Toraja Utara, Kapolsek Rindingallo, Danramil Rindingallo1414-03, Camat Kapalapitu, Kadis DPML, Staf Ahli Torut, Camat Denpina, Danramil Sanggalangi 1414-05.
Penulis : Jensa sambokaraeng
Editor : Iga






