REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja canangkan Lembang Balla kecamatan Bittuang sebagai Desa Sadar Pengawasan pada Pilkada serentak 2024.
Pencanangan Lembang Balla sebagai desa sadar pengawasan tersebut digelar Rabu (16/10/2024), tepatnya di Tongkonan Tondon Tuan Lembang Balla Kecamatan Bittuang Tana Toraja.
Pencanangan Desa Sadar Pengawasan ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Tana Toraja yang diwakili oleh Ketua Elis Bua Mangesa dan Pj. Kepala Lembang Balla Andarias Panggalo yang disaksikan oleh Camat Bittuang, Anggota dan staf Bawaslu Tana Toraja dan masyarakat setempat, dan seluruh tamu undangan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Theofilus Lias Limongan mengatakan pencanangan desa sadar pengawasan ini digelar di Tongkonan atas dasar filosofi Tongkonan sebagai simbol pemersatu dan sumber keteraturan norma dalam masyarakat.
"Dengan demikian diharapkan dengan berkumpul di Tongkonan lalu mencanangkan Desa Sadar Pengawasan bisa semakin membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya terlibat aktif melakukan pengawasan partisipatif," urai Theofilus Lias Limongan.
Dalam MoU Desa Sadar Pengawasan, kedua pihak sepakat untuk bersama-sama bertanggungjawab mewujudkan Pilkada 2024 yang berkualitas, partisipatif dan akuntabel.
Theofilus Lias Limongan mengatakan pengawasan partisipatif menjadi penting karena jumlah personil Bawaslu dan jajarannya yang sangat terbatas sehingga sangat penting dukungan masyarakat.
"Desa Sadar Pengawasan ini diharapkan menjadi role model atau pilot project untuk bagaimana keterlibatan atau partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan Pilkada," pungkas Theo.
Terbentuknya Desa Sadar Pengawasan ini juga bagian dari tindaklanjut MoU dengan Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Tana Toraja.
Editor : Redaksi