REPLIKNEWS, TANA TORAJA – Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tana Toraja dalam agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Paripurna ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja, Senin (24/11/2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tana Toraja, Drs. Kendek Rante, dihadiri para Wakil Ketua, Anggota DPRD, dan para kepala perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS 2026 kepada Ketua DPRD sebagai langkah awal proses pembahasan menuju penandatanganan nota kesepakatan bersama.
Bupati Zadrak Tombeg menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan tahapan strategis dalam memastikan arah kebijakan pembangunan tahun 2026 berjalan efektif, terukur, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan sinergi dalam menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rapat berlangsung tertib, khidmat, dan penuh semangat kolaborasi, menandai komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan DPRD untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. (*)
Editor : Redaksi






