Home Daerah KPU Tana Toraja: Kampanye Akbar di Plaza Kolam Makale

KPU Tana Toraja: Kampanye Akbar di Plaza Kolam Makale

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Tahapan kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Buapati Tana Toraja dilaksanakan mulai 25 September hingga 23 November 2024 dengan beberapa metode kampanye, seperti tatap muka dan dialog yang telah diatur dalam PKPU 13 Tahun 2024.

Hal ini disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja Divisi SDM dan Parmas, Daniel Ta’dung dalam rapat koordinasi (rakor) tahapan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tator 2024, yang dilaksanakan di Villa Manggasa, Sabtu (5/10/24).

"Kampanye akbar paslon telah disepakati akan dilakukan di Plaza Kolam Makale, paslon nomor urut satu akan melaksanakan kampanye di 22 November dan paslon nomor urut dua akan melaksanakan kampanye akbar di 23 November 2024," kata Daniel Ta'dung.

Daniel mengungkap, rakor ini dilakukan untuk menyatukan persepsi terkait PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.

"Jadi salah satunya juga kita undang teman media, karena berkaitan dengan pemberitaan dan juga aturan periklanan," ujar Daniel.

Rapat ini dihadiri Kepala Bidang Pengawas Penyiaran pada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Ilham, Polres Tana Toraja, Bawaslu Tana Toraja, Liaison Officer (LO) Paslon serta insan pers se Toraja. 

Kabid Pengawas Penyiaran pada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel, Andi Muhammad Ilham, menyampaikan peranan media utamanya media penyiaran dalam masa kampanye. 

"Pentingnya informasi yang akurat serta tidak menyesatkan agar masyarakat dapat memilih paslon yang tepat," jelasnya. (*) 

Editor       : Redaksi