REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Legislator Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Fraksi Gerindra, Firmina Tallulembang gelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulsel di Lembang Perindingan, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Rabu (6/7/2022).
Firmina Tallulembang yang juga Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sulsel pada kesempatan tersebut sosialisasikan Perda Nomor 4 tahun 2022 tentang Pengembangan Pertanian Organik.
Sosialisasi perda Pengembangan Pertanian Organik ini dihadiri Kepala Lembang Perindingan, Mathius Saba, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, serta puluhan masyarakat.
Warga perindingan 90 persen memiliki mata pencaharian sebagai petani nampak antusias mengikuti sosialisasi tersebut, dimana masyarakat yang hadir sangat aktif bertanya tentang cara pengelolahan pertanian secara organik.
Firmina Tallulembang berharap kedepan masyarakat Perindingan mengelolah lahan pertanian secara organik guna memperoleh hasil yang sehat.
"Pengelolahan pertanian secara organik tentu akan menghasilkan pangan yang sehat dan segar", tutur Ketua Komisi B DPRD Sulsel itu.
Mewakili masyarakat Perindingan, Mathius Saba selaku Kepala Lembang menyampaikan terima kasih atas atas sosialisasi tersebut.
"Terima kasih atas sosialisasi dari Ibu Firmina Tallulembang, semoga sosialisasi ini bermanfaat bagi masyarakat Lembang Perindingan", pungkasnya.
Penulis/Editor : Iga