REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Toraja Raya, menyoroti pengangkatan Pejabat Administrator Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tana Toraja.
Diketahui, belum lama ini, AK yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih menjabat sebagai salah satu Kepala Bidang di Dinas Sosial Kabupaten Tana Toraja dilantik menjadi Kepala Sekretariat Bawaslu kabupaten Tana Toraja.
"Ada laporan masyarakat ke kami jika Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tana Toraja yang belum lama ini dilantik diduga tidak mendapat rekomendasi/persetujuan untuk mengikuti job fit dari Pejabat Pembina Kepegawaian kabupaten Tana Toraja," ujar Ketua PD IWO Toraja Raya, Toto L. Balalembang kepada REPLIKNEWS, Jumat (8/9/2023).
Toto sapaan akrab Toto Lesmana Balalembang mengatakan jika pihaknya sudah melakukan klarifikasi atas laporan masyarakat tersebut ke sejumlah pihak terkait. Salah satunya, Kepala Dinas Sosial kabupaten Tana Toraja selaku atasan AK sebelum dilantik menjadi Kepala Sekretariatt Bawaslu Tana Toraja.
Dikatakan Toto bahwa menurut hasil klarifikasi tersebut, Kepala Dinas Sosial tidak mengetahui jika AK telah dilantik menjadi Kepala Sekretariat Bawaslu kabupaten Tana Toraja. Bahkan Kepala Dinas Sosial juga mengakui jika dirinya sebagai atasan AK, tidak pernah diberitahu oleh AK untuk mengikuti seleksi Pengisian Jabatan Administrator Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tana Toraja.
"Kami sudah klarifikasi ke Dinas tempat AK bekerja yakni Dinas Sosial kabupaten Tana Toraja, dan menurut Kepala Dinas Sosial dirinya mengaku tidak tahu kalau kalau AK sudah dilantik jadi Kepala Sekretariat Bawaslu Tana Toraja," ujar Toto.
Selain Kepala Dinas Sosial, lanjut Toto, dirinya juga melakukan klarifikasi ke Pejabat Sekretaris Daerah Tana Toraja, sayangnya belum ada kejelasan.
"Kami juga sudah coba klarifikasi ke Pejabat Sekda Tana Toraja, namun belum direspon. Menurut info yang kami dapat beliau sementara dalam perjalanan menuju ke Toraja usai tugas luar daerah," lanjutnya.
Toto mengatakan sesuai aturan, ASN yang akan mengikuti seleksi Pengisian Jabatan Administrator Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota harus mendapat surat rekomendasi/persetujuan untuk mengikuti seleksi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi asal.
"Ini telah melanggar dan menabrak aturan karena AK dilantik tidak melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku," pungkas Toto.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Tana Toraja Elis Mangesa membenarkan terkait adanya pelantikan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tana Toraja.
"Memang ada pelantikan Kesekretariatan Bawaslu yang dilaksanakan langsung di Jakarta beberapa waktu lalu. Tapi itu tidak masuk ranahnya kami, coba konfirmasi langsung ke sekda bagaimana prosedurnya," ujar Elis Mangesa kepada REPLIKNEWS, Jumat (8/9/2023) malam.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Redaksi