REPLIKNEWS, PANGKEP – Ketua DPRD Kabupaten Pangkep, H. Abd Haris Gani, S.Sos, M.Si, menerima Naskah Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023 dari Wakil Bupati, H. Syahban Sammana, SH, dalam rapat paripurna di ruang Sidang A DPRD Pangkep. Rabu (19/06/2024).
Rapat paripurna tersebut di laksanakan di ruang sidang A DPRD Kabupaten Pangkep dihadiri oleh 25 dari 35 anggota DPRD serta sejumlah pejabat daerah dan insan pers.
Wakil Bupati H. Syahban Sammana menyampaikan bahwa laporan APBD 2023 disusun menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Laporan ini berhasil mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali ke-12 berturut-turut.
H. Syahban Sammana menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut dan berharap agar prestasi ini dapat terus dipertahankan di masa mendatang.
H. Abd Haris Gani dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Saya mengapresiasi kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Pangkep," Ungkapannya.
Penulis : Wihandi
Editor : Wahyu