REPLIKNEWS, GOWA - Terkait surat usul Rapat Klarifikasi dengan nomor: 035/K.I DPRD/GW/VI/2022 yang dilakukan oleh Lembaga Sosial Gerakan Masyarakat Peduli Kebenaran merasa kecewa lantaran tak ada satu pun wakil rakyat yang menemuinya dengan mengatakan tidak ada RDP hari ini khususnya di komisi I bidang Pemerintahan DPRD Gowa.
Ketua DPP LSM GEMPA Indonesia Amiruddin karaeng Tinggi mengatakan, kedatangannya ke kantor DPRD dikarenakan adanya undangan dari pihak DPRD RDP Terkait masalah di Desa Baturappe.
Namun sayang, di kantor wakil rakyat itu, tidak ada satu pun anggota DPRD khususnya Komisi I Bidang Pemerintahan yang bisa ditemui. Sehingga, mereka pun mendatangi Ketua DPRD Gowa.
“Kami datang kesini untuk menanyakan kejelasan Surat usulan rapat Klarifikasi yang bernomor 035/K.I DPRD/GW/VI/2022. Karena, surat rekomendasi komisi I tak kunjung ditandatangani oleh Ketua komisi DPRD. Kemudian, tidak ada satu anggota dewan yang bisa ditemui", kata Karaeng Tinggi.
Lanjut ia juga mengatakan kecewa lantaran tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu mengenai surat tersebut, "tidak ada pemberitahuan lebih awal mengenai surat tersebut", tegasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Gowa Rafiuddin Mengakui bahwa sudah didesposisi akan tetapi belum sampai di ketua Komisi I DPRD Gowa.
"Itu surat saya sudah desposisi, tapi belum ditindak lanjuti alias di tandatangani oleh Ketua Komisi I DPRD Gowa yang membidangi pemerintahan, ini terjadi Miskomunikasi", jelasnya.
Penulis : Udhin