REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Pelaksanaan mudik lebaran 1443 H / 2022 M telah berlansung, salah satu syarat Pemerintah bagi warga yang ingin mudik baik lintas Kabupaten maupun provinsi diwajibkan untuk melakukan vaksinasi Bosster untuk meningkatkan herd immunity atau kekebalan tubuh sehingga terhindar dari penularan virus covid - 19.
Polres Tana Toraja dibawah kepemimpinan AKBP Juara Silalahi, S.IK, M.H, jauh sebelumnya telah menyediakan pos layanan vaksinasi dengan melayani dosis 1, 2 dan bosster baik untuk anak-anak umur 6 sampai dengan 11 tahun maupun umur 18 tahun keatas yang terletak di Jl Nusantara Pelataran kolam Makale, Tana Toraja.
Berdasarkan data yang di input melalui Tim Vaksinasi Polres Tana Toraja bahwa jumlah warga yang telah divaksin melalui Pos Layanan Vaksinasi Polres Tana Toraja sebanyak 1.239 orang terhitung sejak awal bulan ramadhan hingga hari ini Jumat (29/4/2022).
Kapolres Tana Toraja didampingi Wakapolres pagi tadi meninjau jalannya pelaksanaan layanan vaksinasi mengungkapkan bahwa warga Tana Toraja yang melaksanakan mudik dipastikan telah melaksanakan vaksinasi baik dosis I, II maupun Boster.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa pemerintah telah menetapkan salah satu syarat mudik adalah vaksinasi, sehingga kami pastikan warga Kab. Tana Toraja yang melaksanakan mudik telah menuntaskan vaksinasi baik dosis I, II maupun Booster", ungkap AKBP Juara Silalahi.
Kapolres menambahkan bahwa pelaksanaan mudik diwilayah Kabupaten Tana Toraja akan berlansung aman dan tertib dimana personil telah disiagakan pada pos perbatasan serta pada titik lokasi yang dianggap rawan terjadinya kemacetan arus lalulintas. (*)
Editor : Iga