REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Tambang Galian C yang beroperasi di beberapa titik di Tana Toraja. Meski diduga tak mengantongi ijin, tambang galian c tersebut bebas beroperasi.
Ironisnya, saat dikonfirmasi kepada Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Tana Toraja, Bripka Paul Irama mengaku tidak mengetahui adanya Tambang Galian C ilegal yang beroperasi di Kabupaten Tana Toraja.
Terkait adanya Tambang Galian C ilegal, Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) mengaku baru mengetahui hari ini jika ada tambang yang beroperasi di Ropo', Makale, Tana Toraja.
"Kami tidak tau, adakah (Tambang Galian C yang beroperasi di Lea), kalau ada pasti akan kami tindaki, akan kami hentikan yang tidak punya ijin. Ayo kita sama-sama turun ke lokasi," kata Bripka Paul Irama kepada REPLIKNEWS, saat dikonfirmasi diruangan kerjanya, Senin (10/6/224).
Setelah mendapat informasi, Kanit Tipidter bersama anggotanya langsung bergegas menuju lokasi untuk meninjau tambang.
Anehnya, Bripka Paul yang sebelumnya mengatakan jika tak mengetahui lokasi Tambang Galian C yang beroperasi di Ropo', Ia bersama anggotanya justru lebih dulu sampai dilokasi tersebut.
Namun sesampai dilokasi, Bripka Paul Irama bersama anggotanya tak terlihat melakukan tindakan apapun. Bahkan Tambang Galian C yang telah ditinjau masih beroperasi.
"Sudah kami cek, kami juga sudah tanya supaya membawa bukti surat ijinnya ke kantor (Polres Tana Toraja)," ujar Bripka Paul Irama sambil bergegas meninggalkan lokasi tempat meninjau tambang galian c.
Namun ditunggu hingga sore, Bripka Paul belum merespon terkait surat ijin tambang di Ropo' yang akan dibawa oleh pengelola tambang ke Polres Tana Toraja.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Redaksi