Home Daerah Kajari Tator Sentil Kepala Lembang se-Toraja Utara Soal BPJS Ketenagakerjaan

Kajari Tator Sentil Kepala Lembang se-Toraja Utara Soal BPJS Ketenagakerjaan

Rapat Kordinasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat Pekerja Rentan, se-Kepala Lembang Toraja Utara di Ruang Pola Kantor Bupati Torut, Selasa (1/11/2022).

REPLIKNEWS, TORAJA UTARA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja, Erianto Laso' Paundanan hadir dalam Rapat Koordinasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat Pekerja Rentan.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara dan diikuti Kepala Lembang se-Toraja Utara, Selasa (1/11/2022).

Pada kesempatan itu Kajari Tana Toraja mengingatkan para Kepala Lembang agar tidak ragu dalam menganggarkan pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparat Lembang, serta masyarakat pekerja Rentan.

"Iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparat Lembang serta masyarakat pekerja rentan itu bisa dianggarkan sesuai Permendes Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023," tutur Erianto Laso' Paundanan.

Menurut Erianto, jika itu dianggarkan dan direalisasikan serta bisa dipertanggungjawabkan maka tidak ada masalah karena memang sudah ada aturannya selain itu juga diharapkan bisa bermanfaat.

"Sepanjang di anggarkan dalam APBL dan direalisasikan serta dapat dipertanggungjawabkan, maka tidak ada masalah dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi aparat Lembang, serta masyarakat Pekerja Rentan, jangan sampai bertentangan dengan Hukum," tutur Kajari Tator, Erianto Laso' Paundanan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kepala Dinas PML, serta para Kepala Lembang se-Toraja Utara.

Penulis  : Martinus Rettang
Editor    : Iga