REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Kapolsek Sangalla, Iptu Muh. Aksan Suwardy berikan pembinaan kepada seorang pelajar yang diduga telah mengganggu keamanan dan ketertiban berlalulintas karena melakukan freestyle atau angkat ban di jalan poros kelurahan Tongko Sarapung, Kecamatan Sangalla.
Dikatakan Kapolsek Sangalla, informasi bermula dari beredarnya sebuah unggahan foto di media sosial yang memperlihatkan seorang remaja yang masih berstatus pelajar melakukan freestyle di wilayah hukum Polsek Sangalla.
"Kejadianya itu pada hari senin tanggal 16 Mei 2022, arahnya dari barat ke timur menggunakan sepeda motor dengan ugal-ugalan seperti standing atau freestyle", tutur Muh. Aksan, Jumat (20/5/2022).
Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Muh. Aksan, personil polsek sangalla' mencari identitas pelaku dan diketahui pelaku berinisial GN, kemudian memanggil yang bersangkutan untuk diberikan pembinaan.
"Tadi kita sudah panggil GN dan kita berikan pembinaan, kemudian GN meminta maaf kepada masyarakat yang melintas saat melakukan standing dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya", kata Muh. Aksan.
Aksan Suwardy menghimbau masyarakat terutama kalangan remaja atau pelajar agar tidak meniru aksi-aksi freestyle karena sangat membahayakan.
"Jangan meniru cara mengendarai motor dengan ugal-ugalan seperti freestyle karena dapat membahayakan diri kita sendiri maupun orang lain", himbau Kapolsek Sangalla'.
Penulis/Editor : Iga