REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Fraksi Gerindra, Dra Firmina Tallulembang menegaskan bahwa anggota DPRD itu harus melayani bukan dilayani.
Hal itu ia tegaskan dalam kunjungan kerjanya (Kunker) di Kelurahan Rantekalua', Kecamatan Mengkendek, Kamis (23/3/2023). Kunker ini dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan APBD Sulsel.
Menurutnya, fungsi pengawasan anggota DPRD sangat penting, sebab sudah diamatkan kepada anggota DPRD sebagi pelayan rakyat.
"Fungsi kami sebagai anggota DPRD itu ada tiga, ada Fungsi Pengawasan, Rancangan Peraturan Daerah (Legislasi), dan Penganggaran", kata Firmina.
"Wakil rakyat itu harus melayani bukan dilayani, tugas kami memperjuangkan kepentingan rakyat. Saya betul-betul melayani rakyat", lanjut Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini.
Setiap tahun, kata Firmina, pada periode keduanya di Provinsi Sulsel, ia telah merealisasikan minimal 50 paket setiap tahunnya untuk program pembangunan infrastuktur yang meliputi pertanian, pariwisata, peternakan dan lainya.
Selain itu, ia juga menyampaikan kepada masyarakat agar tidak gengsi menjadi petani dan peternak.
"Potensi alam di Toraja itu subur, jangan gengsi jadi Petani. Banyak diluar daerah kita sudah jadi petani sukses. Tahun ini kita siapkan bantuan pupuk senilai 12 miliar untuk Toraja, semoga cepat terealisasi", terangnya.
Dalam kesempatan itu juga, Firmina Tallulembang meninjau pekerjaan jalan rabat beton. Jalan dengan panjang sekitar 400 meter itu merupakan program aspirasinya pada tahun 2022 lalu.
Penulis : Iga
Editor : Redaksi






