REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja gelar Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja pengumuman dr Zadrak Tombeg-Erianto Laso' Paundanan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tana Toraja masa jabatan tahun 2025-2030, Kamis (16/01/2025).
Juga, umumkan usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja hasil pilkada tahun 2020 lalu.
Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante didampingi wakil ketua Leonardus Tallupadang dan Evivana Rombe Datu.Hadir dalam rapat tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung dan dr Zadrak Tombeg, Sekda Tana Toraja dr Rudy Andilolo, Anggota DPRD Tana Toraja, Forkopimda serta kepala OPD.
"Rapat paripurna ini dalam rangka pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 sekaligus pengumuman penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tana Toraja Masa Jabatan 2025-2030," kata Kendek Rante.
Lebih lanjut, Kendek menyebut hal ini sudah sesuai aturan yang ada, apalagi di Tana Toraja tidak ada sengketa.
Sebelumnya, KPU Tana Toraja telah menetapkan Zadrak Tombeg-Erianto Laso Paundanan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Hotel Metro Makale, Kamis (9/01/2025) lalu.
Penulis : Dirga Y. Tandi
Editor : Redaksi