Home Daerah DPRD Tana Toraja Terima Dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026

DPRD Tana Toraja Terima Dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menerima dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Tana Toraja, Jumat (29/8/2025).

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, didampingi Wakil Bupati Erianto L. Padaunan, kepada Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante.

"Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 kami serahkan kepada DPRD Kabupaten Tana Toraja untuk dibahas sesuai mekanisme yang ada," ujar Bupati Zadrak.

Ketua DPRD Kendek Rante menyampaikan apresiasi atas penyerahan dokumen tersebut dan menyatakan kesiapan lembaganya untuk membahasnya secara mendalam. "Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja, menerima Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Tana Toraja. Terima kasih," tutup Kendek.

Dengan diterimanya dokumen ini, DPRD Tana Toraja akan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk menyusun APBD yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Editor      : Redaksi