REPLIKNEWS, TANA TORAJA - DPRD kabupaten Tana Toraja melakukan rolling alat kelengkapan dewan (AKD) sisa masa bakti 2019-2024.
"Proses rolling AKD sudah dimulai. Diawali dengan rapat koordinasi antara Pimpinan DPRD bersama Pimpinan Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Tana Toraja hari ini untuk menentukan komposisi pimpinan AKD," ujar Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi usai memimpin rapat koordinasi di ruang rapat Pimpinan DPRD Tana Toraja, Selasa, (10/05/2022).
Welem mengatakan adapun AKD yang akan dirolling yakni Ketua dan Anggota Badan Kehormatan Dewan (BKD), Komisi-komisi dan anggota Bapemperda.
Rapat koordinasi penentuan pimpinan AKD berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan secara musyawarah mufakat.
Komposisi Ketua AKD yang disepakati oleh Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi-fraksi dalam rapat koordinasi itu yakni Ketua Komisi I Fraksi PDI Perjuangan, Ketua Komisi II Fraksi Nasdem, Ketua Komisi III Fraksi Golkar. Sementara Ketua Badan Kehormatan Dewan Fraksi Hanura dan Ketua Bapemperda Fraksi Demokrat.
Sedangkan untuk posisi Ketua Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) tidak termasuk dalam rolling ini. Sementara pengisian anggota setiap AKD masih menunggu usulan fraksi-fraksi sesuai kuota setiap fraksi di masing-masing alat kelengkapan.
Ketua dan anggota AKD sisa masa bakti 2019-2024 akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD yang akan digelar besok, Rabu (11/5/2022).
Welem yang juga legislator Fraksi Golkar menambahkan rolling ketua dan anggota AKD mengacu pada peraturan DPRD Tana Toraja.
"Dalam tatib dewan disebutkan bahwa masa jabatan pimpinan AKD selama dua tahun enam bulan. (*)
Editor : Iga