REPLIKNEWS, PANGKEP – Dalam suasana penuh kehormatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep menggelar rapat paripurna yang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ramperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, pada Jumat (1/12). Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD ini dihadiri oleh Bupati Pangkep, Ketua DPRD, seluruh anggota legislatif, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Pangkep.
Pimpinan rapat, Ketua DPRD Kabupaten Pangkep, dengan bangga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan APBD 2025. "Dengan semangat kebersamaan, kita berhasil mencapai titik persetujuan ini. Ranperda ini merupakan wujud komitmen kita dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan bagi Kabupaten Pangkep," ujar Ketua DPRD dalam sambutannya.
Bupati Pangkep, dalam pidatonya, menekankan bahwa APBD 2025 memiliki fokus utama pada penguatan infrastruktur daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal. "Melalui APBD ini, kami berkomitmen untuk mewujudkan Pangkep yang lebih maju, sejahtera, dan mandiri, dengan anggaran yang dikelola secara transparan dan akuntabel," ucap Bupati. Jum'at (29/11/2024)
Rapat paripurna berjalan lancar, dengan seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pandangan akhir yang mendukung pengesahan APBD 2025. Fraksi-fraksi juga menyampaikan harapan agar pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa setiap program dapat berjalan sesuai dengan perencanaan.
Sebagai puncak dari rapat seremonial ini, dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama antara Ketua DPRD dan Bupati Pangkep. Penandatanganan ini menandai langkah penting dalam perjalanan Kabupaten Pangkep menuju pembangunan yang lebih baik di tahun 2025.
Dengan disahkannya Ramperda APBD 2025, diharapkan setiap program yang direncanakan dapat segera terealisasi, memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat Pangkep, serta mendukung visi dan misi pembangunan daerah.
Penulis : Wihandi
Editor : Redaksi