Home Daerah DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama KUA PPAS Tahun 2024

DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama KUA PPAS Tahun 2024

REPLIKNEWS, PANGKEP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar rapat dengan agenda penandatanganan Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara T.A 2024 bertempat di Ruang Sidang A DPRD Kabupaten Pangkep, Jum'at (01/09/2023).

Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Pangkep Abdul Haris Gani didampingi wakil ketua Indriani diikuti oleh 25 anggota DPRD Kabupaten Pangkep dan dihadiri Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL).

Sidang yang terbuka untuk umum dihadiri pula oleh Kepala Kantor kementerian agama Kabupaten Pangkep, Sekretaris Daerah,Staf Ahli, para Asisten dan para Pimpinan Perangkat Daerah, para Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah, Perangkat Daerah, para Camat se Kabupaten Pangkep, dan Insan Pers.

H Abd Rasyid mewakili Banggar DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafond Anggaran sementara T.A.2024.

"Merupakan upaya dalam menjaga keseimbangan pembangunan terencana dan sistematis dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan, sehingga prioritas pembangunan pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan 2024, dilaksanakan dengan temah "Pemantapan Pelayanan Publik Includsivitas Pertumbuhan Ekonomi Pengmbangan Iklim Demokrasi didukung oleh Pemeliharaan Kualitas Ketentraman dan Ketertiban," paparnya.

Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara APBD T.A.2024 adalah dokumen kebijakan pemerintah daerah yang menjadi dasar arah atau petunjuk dalam penyusunan rencana kerja yang selanjutnya menjadikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan T.A.2024.


Adapun Struktur APBD 2024 yaitu :
Pendapatan Rp1.473.368.722.130,
A. Pendapatan Asli Daerah Rp 198.938.653.130,-
Pendapatan Pajak Daerah Rp 98.327.753.913,-
Hasil Retribusi Daerah Rp 12.450.931.600,-
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah (dipisahkan) Rp 13.257.475.000,-
Lain lain pendapatan Asli Daerah yang sah Rp 74.892.492.617,-


B. Pendapatan Transfer Rp 1.244.040.694.000,-
Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp 1.177.053.950.000,-
Pendapatan Tranfer Antar Daerah Rp 66.986.744.000,-


C. Lain lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 30.389.375.000,-
Pendapatan Hibah Rp 2.000.000.000,-
Lain lain pendapatan sesuai ketentuan peraturan Rp 28.389.375.000,-
2. Belanja Rp 1.473.368.722.130,-
Belanja Operasi Rp 1.116.039.571.704,-
Belanja Modal Rp 196.675.564.574,-
Belanja Tidak Terduga Rp 10.000.000.000,-
Belanja Transfer Rp 150.653.585.852,-
Pembiayaan Daerah Rp 0
Lebih lanjut  Abd Radyid dari fraksi PDIP , bahwa saran dan pendapat Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan:


1. Menjadikan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafond Anggaran  Sementara T.A.2024 sebagai arah atau pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan yang dianggarkan melalui rancangan APBD T.A. 2024.


2. Perlunya perencanaan secara detail capaian indikator kinerja program dan kegiatan perangkat daerah sehingga target prioritas pembangunan pemerintah daerah 2024 dalam melaksanakannya dapat tercapai optimal dan tepat sasaran.


3. Perlunya transparansi dan akuntabilitas anggaran yang menjadi instrumen evaluasi pencapaian kinerja dan tanggungjawab pemerintah daerah dalam Kesejahteraan Rakyat sehingga APBD dapat menyajikan informasi yang jelas tentang tujuan saran dan manfaat yang diperoleh masyarakat daerah sesuatu kegiatan yang dianggarkan.

Dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafond Anggaran  Sementara T.A.2024. Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau bersama Ketua DPRD Kabupaten Pangkep Abd Haris Gani.

Dalam Sambutan Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau MYL menyampaikan bahwa  suatu yang sangat membanggakan pembahasan KUA PPAS  Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan T.A.2024 telah dilakukan secara koloboratif.

"melalui upaya keras antara Banggar DPRD dan pihak OPD Pemerintah Daerah serta yang terlibat dalam pembahasan semoga berbagai upayah yang telah kita lakukan bersama dapat mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan meningaktkan kesejahteraan masyarakat," Pungkasnya dalam sambutan.

 

Editor         : Wahyu