Home Daerah DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Bahas Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Dua Jenis Ranperda

DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Bahas Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Dua Jenis Ranperda

REPLIKNEWS, PANGKEP -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep menggelar rapat paripurna untuk membahas pendapat akhir fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan di ruang sidang A kantor DPRD kabupaten Pangkep. Selasa (9/07/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangkep Indriani dan dihadiri oleh anggota dewan serta Bapak wakil bupati Pangkep, H. Syahban serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pangkep.

Dalam rapat pandangan fraksi terhadap Ranperda bahas mengenai pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi daera serta perubahan peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. 

Wakil ketua DPRD kabupaten Pangkep Indriani yang memimpin sidang paripurna tersebut mempersilahkan masing masing juru bicara fraksi untuk menyampaikan pandangan terhadap ranperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi daera serta perubahan peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Juru bicara Fraksi partai Golkar Andi Ayu Masyita menyampaikan bahwa fraksi Golkar mengapresiasi ranperda terkait perubahan terhadap peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah namun kami juga memberikan catatan agar ranperda tersebut harus tetap berpatokan kepada regulasi yang ada serta harus pengkajian mendalam agar tidak membebani Anggaran anggaran daerah.

"Kami memberikan apresiasi terhadap ranperda tersebut dan berharap agar pemerintah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan berpatokan kepada RPJMD yang telah di sepakati serta kami berharap penetapan sumber daya manusia di masing masing OPD tersebut berdasarkan kompetensi yang di miliki dan juga pembentukan dan penyusunan perangkat daerah tersebut harus terintegrasi dengan lembaga atau kementrian di pusat," Ungkapnya.

Lanjut, Andi Ayu Masyita juga menyampaikan pandangan fraksi Golkar terhadap ranperda terkait pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi daera ia mengatakan kami juga setuju dengan ranperda yang di ajukan jika ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor ekonomi dan mampu menciptakan lapangan kerja.

"Ranperda ini harus bertujuannya untuk meningkatkan ekonomi daerah dan menciptakan lapangan kerja, pengembangan ekonomi kerakyatan demi kesejahteraan masyarakat tentunya pelaksanaannya harus sesuai kewenangan daerah dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah, dengan ini fraksi Golkar menyetujui ranperda tersebut," Tutupnya 

Setelah mendengar pendapat akhir dari seluruh fraksi, yaitu fraksi Nasdem, Golkar, Gerindra, PDIP serta Pan yang sama sama menyetujui ranperda tersebut dengan berbagai catatan. 

Rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh fraksi sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen dalam menjalankan tugas legislatif. Dengan disahkannya kedua ranperda ini, diharapkan Kabupetan Pangkep akan mengalami peningkatan kualitas hidup dan perkembangan ekonomi yang signifikan.

Penulis        : Wihandi
Editor          : Wahyu