Home Daerah DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Bahas Lima Jenis Ranperda

DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Bahas Lima Jenis Ranperda

REPLIKNEWS, PANGKEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar dua Rapat Paripurna pada Senin, 16 Desember 2024, di ruang sidang utama DPRD Pangkep. Rapat tersebut membahas penyerahan dan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Pangkep H. Abd Haris Gani (Partai NasDem) didampingi Wakil Ketua H. Muh. Tauhid (Partai Gerindra). Turut hadir Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL), Wakil Bupati Pangkep, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, camat, serta undangan lainnya.

Sekretaris DPRD Pangkep, Drs. H. Jufri Baso, M.Si, membacakan lima Ranperda yang diajukan, di antaranya:

1. Ranperda tentang Perusahaan Daerah Bank Perkomendasi.

2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Panitia Berusaha di Daerah.

3. Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh.

4. Ranperda tentang Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik.

5. Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2024-2025.

Bupati Pangkep MYL dalam sambutannya berharap agar kelima Ranperda tersebut segera dibahas lebih lanjut. “Saya berharap DPRD Pangkep dapat membahas Ranperda ini sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga hasilnya bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sidang kedua dilanjutkan dengan pemandangan umum dari tujuh fraksi DPRD, di antaranya:

Fraksi PPP (Hj. Syamsinar).

Fraksi NasDem (Alwi Recca).

Fraksi Golkar (Budiamin).

Fraksi Gerindra (Rilin Prakarsa, SH).

Fraksi Demokrat (Muhammad Ramli).

Fraksi Amanat Bangsa (Muhammad Alvin Ruslan, SH).

Fraksi Perjuangan Rakyat (Ibrahim).


Ketujuh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui untuk membahas kelima Ranperda tersebut lebih lanjut.

Menanggapi pandangan fraksi, Bupati MYL mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD. “Saya mengapresiasi masukan dari seluruh fraksi. Pembahasan ke depan akan tetap memperhatikan aturan yang ada serta inovasi yang berdampak positif bagi masyarakat,” tutupnya.

Rapat paripurna tersebut berjalan lancar dan terbuka untuk umum. Kelima Ranperda yang diajukan diharapkan dapat segera ditetapkan demi kemajuan Kabupaten Pangkep.

Penulis           : Wihandi
Editor             : Redaksi