Home Daerah DPRD Pangkep Bacakan Rekomendasi LKPJ 2024, Bupati Yusran: Insyaallah Kami Laksanakan, Mari Saling Menghargai

DPRD Pangkep Bacakan Rekomendasi LKPJ 2024, Bupati Yusran: Insyaallah Kami Laksanakan, Mari Saling Menghargai

REPLIKNEWS, PANGKEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep menggelar sidang paripurna untuk membacakan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, Senin (17/04/2025). Pembacaan dilakukan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus), Umar Haya, SH., MH.

Ia menyatakan bahwa dokumen LKPJ yang disampaikan pada 14 April 2025 telah dibahas bersama tim teknis pada 15 dan 16 April, dan dinilai telah memenuhi mekanisme serta prosedur yang berlaku. “Laporan tersebut dianggap telah dibacakan sesuai dengan Pasal 69 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” ujarnya.

Evaluasi DPRD menekankan pentingnya penerapan asas tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk prinsip transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, dan keadilan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 40 Peraturan Pemerintah Tahun 2019.

Dari hasil pembahasan, DPRD mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang ditujukan kepada perangkat daerah dan BUMD untuk perbaikan tata kelola dan penguatan pelayanan publik. Beberapa poin penting antara lain:

Dinas Lingkungan Hidup diminta menambah anggaran infrastruktur sanitasi dan meningkatkan pengelolaan sampah.

Dinas Ketahanan Pangan diharapkan memperbaiki akurasi data bantuan dan memperkuat program ketahanan pangan.

Dinas Sosial didorong melabeli rumah penerima bansos sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan.

Dinas Pertanian dan Perikanan diminta meningkatkan pelayanan distribusi benih dan pengelolaan tempat pelelangan ikan.

Dinas Pariwisata dan Perhubungan direkomendasikan mendorong pengembangan wisata berbasis masyarakat dan mempercepat perbaikan aset dermaga.

PDAM, PU, Koperasi, RSUD Batara Siang, Perusda Citra Mas, hingga Badan Keuangan Daerah turut menerima arahan spesifik terkait efisiensi pengelolaan dan transparansi pelayanan.

Selain itu, DPRD juga memberikan rekomendasi umum agar kegiatan dilelang di awal tahun fiskal, komunikasi anggaran dilakukan secara terbuka, serta mendorong pengawasan berkelanjutan dan pelaksanaan konsisten terhadap hasil pembahasan APBD.

Menanggapi rekomendasi DPRD, Bupati Pangkep H. Yusran Lalogau menyampaikan apresiasinya dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan dari legislatif.

“Terkait LKPJ yang barusan disampaikan, insyaallah kami akan tetap laksanakan arahan-arahan dari bapak ibu sekalian. Dan pastinya, tetap apa yang saya titipkan: mari saling menghargai antara satu dengan yang lain,” ucapnya.

Dengan harapan akan terciptanya sinergi antara eksekutif dan legislatif, Bupati mengajak semua pihak untuk saling mendukung demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pangkep.

Penulis             : Wihandi
Editor               : Redaksi