Home Daerah DPRD Minta Pemda Tator Tertibkan Perusahaan Getah Pinus Tak Berizin

DPRD Minta Pemda Tator Tertibkan Perusahaan Getah Pinus Tak Berizin

Kendek Rante, Anggota DPRD Tana Toraja Fraksi Golkar

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat paripurna, salah satunya tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun2023, Rabu (26/7/2023).

Rapat dipimpin langsung ketua DPRD Welem Sambolangi didampingi wakil ketua Evivana Rombedatu dan Yohanis Lintin yang dihadiri Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung, PJ Sekda Tana Toraja beserta seluruh jajaran OPD.

Dalam rapat Paripurna tersebut, anggota DPRD dari fraksi Golkar Kendek Rante mempertanyakan terkait perusahaan pengelolah getah pinus yang beroperasi di wilayah Tana Toraja yang sampai saat ini tidak memiliki izin sehingga tidak ada kontribusi kepada Pemkab Tana Toraja.

Kendek Rante meminta kepada Bupati Tana Toraja agar segera memerintahkan Satpol PP untuk turun langsung mengecek perusahaan yang tidak punya kontribusi ke Pemda Tator.

"Di Toraja ini sudah banyak perusahaan Getah Pinus yang beroperasi namun tidak memiliki izin, sehingga saya minta kepada Bapak Bupati agar segera memerintahkan Satpol PP untuk turun meninjau perusahaan yang tidak memiliki kontribusi kepada Pemda," kata Kendek Rante dihadapan Bupati Theofilus Allorerung.

Politisi Golkar itu juga mengatakan jika sebelumnya sudah turun mengecek beberapa perusahaan getah pinus. Sehingga kata Kendek, dirinya sudah mengantongi beberapa nama perusahaan yang tidak mengantongi izin.

"Kami punya datanya. Di Tana Toraja perusahaan Getah pinus yang memiliki izin itu baru dua yaitu PT. Inhutani dan PT. Kencana Hijau Bina Lestari (KHBL), selebihnya itu liar sehingga tidak ada kontribusi ke Pemda. Nah ini yang perlu kita tertibkan," tandasnya.


Penulis   : Martinus Rettang
Editor     : Iga