REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg secara resmi, menandatangani Deklarasi Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar) tingkat SMP se-Kabupaten Tana Toraja di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (24/03/2025).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, para kepala sekolah, perwakilan siswa SMP, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tana Toraja.
Deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan terbebas dari pengaruh narkotika serta obat-obatan terlarang.
Bupati Zadrak Tombeg menegaskan bahwa sekolah harus menjadi garda terdepan dalam membentuk generasi muda yang sehat dan bebas dari narkoba.
"Pendidikan bukan hanya tentang akademik, tetapi juga membentuk karakter yang kuat dan menjauhkan pelajar dari hal-hal negatif, terutama narkoba," kata Zadrak.
Melalui deklarasi ini, seluruh elemen sekolah berkomitmen untuk aktif dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Para pelajar dan tenaga pendidik diharapkan dapat menjadi agen perubahan dengan menyebarkan kesadaran akan bahaya narkoba serta mendukung upaya pencegahannya di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Dengan semakin meningkatnya kesadaran dan partisipasi aktif seluruh pihak, diharapkan Kabupaten Tana Toraja dapat menjadi wilayah yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika.
Penulis : Dirga Y. Tandi/Rls
Editor : Redaksi