REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg bersama wakilnya Erianto Laso' Paundanan mulai debut tunjukkan komitmen wujudkan janji politik pada masa kampanye lalu.
Salah satunya keberlanjutan program perlindungan bagi pekerja rentan melalui kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang digagas Zadrak saat masih menjabat sebagai wakil bupati bersama mantan bupati Theofilus Allorerung.
Tak tanggung-tanggung, dalam penandatanganan perpanjangan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan baru-baru ini, Pemda Tana Toraja menambah kuota penerima manfaat yang sebelumnya hanya 5.000 (lima ribu) kini menjadi 10.000 (sepulu ribu).
Program ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil di bidang kesehatan khsusnya pekerja rentan seperti petani, tukang ojek, sopir, pamba’ta' (penyadap aren) dan lainnya, dimana iurannya dibayarkan oleh Pemda Tana Toraja.
Selain itu, perlindungan pekerja rentan juga merupakan wujud nyata Negara hadir dalam melindungi pekerja dari resiko kecelakaan kerja maupun resiko meninggal dunia.Program Perlindungan bagi Pekerja Rentan mengikutsertakan dalam 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Ini bukti komitmen kita waktu kampanye tentang keberlanjutan program ini, bagaimana keberpihakan kita kepada masyarakat kecil yang perlu dibantu melalui jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja informal atau pekerja rentan," terang Zadrak, Sabtu (29/03/2025).
Diakui Zadrak meski program ini sempat dianggap tidak benar alias isapan jempol semata, namun masyarakat kini sudah merasakan manfaatnya.
"Yaa kita lihat sekarang, sudah banyak masyarakat kita yang menerima manfaat dari program ini, baik itu yang kecelakaan kerja maupun yang meninggal dunia, ahliwarisnya menerima santunan duka sebesar 42 juta," pungkas Zadrak.
Diketahui, sejauh ini masyarakat Tana Toraja sudah menerima manfaat program ini baik Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Kematian (JKM).
Disamping itu kata dia, BPS Kesehatan Gratis melalui program UHC tetap berjalan.
Penulis : Dirga Y. Tandi
Editor : Redaksi