Home Daerah Dapatkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah Lewat Agen Perisai, Simak Syaratnya!

Dapatkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah Lewat Agen Perisai, Simak Syaratnya!

Dok. Ist: Penyerahan Santunan JKM kepada Ahli Wari di Kecamatan Rembon

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Kini, pekerja informal di Tana Toraja dan Toraja Utara bisa mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan jauh lebih mudah melalui Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan. 

Calon peserta hanya harus memenuhi syarat sebagai berikut:

1.Memiliki KTP;
2. usia 17–64 tahun;
3. sehat jasmanidan;
4. memiliki pekerjaan mandiri seperti petani, peternak, ojek, pedagang, serta profesi informal lainnya.

Melalui Agen Perisai, proses pendaftaran menjadi cepat, sederhana, dan tanpa ribet. 
Adapun pilihan angsuran terdiri atas 2 jenis, yakni: Rp16.800/bulan untuk program JKK & JKM dan Rp 36.800/bulan untuk 3 program: JKK, JKM & JHT. 

Dengan proses yang mudah dan angsuran bulanan yang terjangkau,  BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat besar, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga tabungan hari tua.

Untuk kemudahan pendaftaran dan informasi lengkap, cukup hubungi: Marthen Petu Loloallo – Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan 0812-4285-2558

Penulis          : Nathalia D. Letta
Editor            : Redaksi