REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Soal Pembebasan lahan Bandara Toraja di kecamatan Mengkendek sampai saat ini masih menjadi persoalan. Kini Ahli Waris Puang Sesa Bonde akan mengajukan lagi gugatan ke Pengadilan Negeri Makale.
Gugatan yang akan dilayangkan Ahli Waris Puang Sesa Bonde terkait pekerjaan cutting bukit tahap dua pembangunan Bandara Toraja di lahan yang diklaim sebagai milik Ahli Waris Puang Sesa Bonde, Minggu (15/2/2022).
"Ahli waris Puang Sesa Bonde akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Makale terkait pekerjaan tahap II Bandara Toraja yang masuk dalam lokasi lahan milik Ahli Waris Puang. Materi gugatan sementara kami rampungkan", ungkap Kuasa Hukum Ahli Waris Puang Sesa Bonde, Anthonius T. Tulak.
Selain mengajukan gugatan ke Pengadilan, lanjut Antonius, Ahli Waris Puang Sesa Bonde juga dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan dan DPRD.
Aksi tersebut untuk mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bandara Toraja terkait dana kompensasi lokasi pekerjaan pembangunan bandara tahap II.
Ahli Waris Puang Sesa Bonde menilai pemberian dana kompensasi yang dilakukan pihak Bandara Toraja salah sasaran. Semestinya, sebelum dana kompensasi itu disalurkan, pihak bandara Toraja terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak pemilik lahan. Namun hal tersebut tidak dilakukan pihak bandara toraja.
Akibat tidak adanya kordinasi dengan pemilik lahan yang sah, pihak bandara toraja memberikan kompensasi kepada orang yang tinggal di Tongkonan Buasan. Berupa pembangunan 3 alang dan rehab rumah tongkonan Buasan. Padahal sebelumnya, orang yang tinggal di tongkonan atas nama Puang Marta Ruruk dan Tomas Randa Pakan kalah dalam gugatan Ahli Waris Puang Sesa Bonde/ Puang Mengkendek .
"Ahli Waris Puang Sesa Bonde sebagai Penggugat asal /Konvensi, akan melakukan gugatan kepada orang yang tinggal di tongkonan dan Kepala Bandara Toraja. karena pemberian dana konpensasi salah sasaran", tegas Anthonius.
Sementara itu, Kepala Bandara Toraja, Anas Labakara melalui pesan singkat via Whatsapp saat dikonfirmasi mengatakan pihak Bandara Toraja tidak pernah memberikan kompensasi pembebasan lahan untuk lanjutan pembangunan Bandara Toraja.
Menurutnya, lahan untuk lanjutan pembangunan Bandara Toraja akan dibebaskan oleh pemerintah daerah.
"Kalau ada pihak yang mengklaim lokasi lanjutan pembangunan Bandara Toraja miliknya, silahkan patok dan kuasai asetnya. Agar jangan ada yang saling klaim", tulis Anas. (*/Red)