Home Daerah Dalam Rangka HUT Kabupaten Tana Toraja ke- 67 dan Hari Jadi Toraja ke-777 DPRD Gelar Paripurna Terbuka

Dalam Rangka HUT Kabupaten Tana Toraja ke- 67 dan Hari Jadi Toraja ke-777 DPRD Gelar Paripurna Terbuka

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Dalam rangka hari jadi Toraja ke-777 dan hari ulang tahun (HUT) ke-67 Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, DPRD Tana Toraja menggelar rapat paripurna terbuka di Gedung Tammuan Mali, Makale, Sabtu (31/8/2024) siang.

Diketahui perayaan ini sekaligus menjadi yang terakhir untuk periode anggota DPRD Tana Toraja periode 2019-2024.

Wakil Ketua II DPRD Tana Toraja, Yohanis Lintin Paembongan, mengatakan, pada akhir periode ini akan ada dua Perda yang dirampungkan yakni Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2043 dan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Menurut Lintin, Perda 20 tahun tersebut merupakan ‘kado terakhir’ formasi DPRD Tana Toraja periode ini bersama Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung-Zadrak Tombeg.

"Semoga ini menjadi kado kepada masyarakat Tana Toraja bahwa DPRD periode ini bersama Bupati dan Wakil Bupati, Theofilus-Zadrak memberikan, meletakkan dasar untuk pembangunan 20 tahun ke depan karena Perda ini adalah Perda yang sangat strategis, sangat luar biasa," ungkap Yohanis Lintin.

Khususnya untuk Perda RPJPD Tana Toraja 2025-2045 kata Lintin, harus segera dirampungkan sebelum pergantian periode baru September nanti.

Hal itu dikarenakan RPJPD tersebut harus dijadikan dasar penyusunan visi, misi, dan program pencalonan Pilkada 2024 di KPU. Dan akan ditargetnya rampung dalam waktu dekat sebelum periode DPRD baru.

"Terakhir sudah selesai kami dari Kemendagri, tinggal pembahasan sebentar finalisasi di Pansus untuk dilaporkan ke paripurna. Sebenarnya sudah ada jadwal untuk evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sulsel, tapi masih ada finalisasi di Pansus untuk dilaporkan ke DPRD,” tambahnya.

Calon maupun paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, wajib menyelaraskan visi, misi, dan program, RPJPD guna mewujudkan ‘Indonesia Emas 2045’ yang menjadi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia periode 2025-2045.

Aturannya tertuang dalam Pasal 265 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu, juga diatur dalam Pasal 13 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Paripurna terbuka tahunan ini dipimpin langsung Yohanis mewakili Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi, yang telah mengajukan pengunduran diri untuk maju Pilkada Mamasa 2024.

Rapat paripurna terbuka mengusung tema ‘Misa kada dipotuo, pantan kada dipomate’ ini dihadiri oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, Sekda, Rudhy Andi Lolo, anggota DPRD Tana Toraja 2019-2024, Forkopimda, TNI/Polri, OPD, segenap perangkat lurah/desa, hingga ormas.

Penulis   : Martinus Rettang
Editor     : Redaksi