REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Lembaga anti korupsi Celebes Law And Transparency (CLAT) Makassar meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan evaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Tana Toraja.
Ketua umum CLAT, Ray Gunawan menyebut kinerja Kejaksaan Tana Toraja dalam mencegah kasus korupsi khususnya dalam penggunaan anggaran dana desa/lembang tidak maksimal bahkan terkesan ada pembiaran.
Sebelumnya, CLAT meminta agar Kejaksaan turun langsung langsung untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran lembang yang ada di kabupaten Tana Toraja. Pihaknya menduga ada yang tidak beres dalam penggunaan anggaran tersebut.
"Sepertinya ada yang tidak beres dengan pengelolaan dana lembang, jangan sampai ada penyalahgunaan uang negara. Oleh karena itu kami meminta agar Kejaksaan Negeri Tana Toraja segera turun tangan, karena transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hurus dijaga," kata ketua umum CLAT, Ray Gunawan kepada REPLIKNEWS, Sabtu (14/12/2024) lalu.
Merespon hal tersebut, pihak kejaksaan negeri Tana Toraja saat hendak dikonfirmasi, beliau sedang melaksanakan Umroh (ibadah suci umat islam).
"Lg prgi umroh dinda ditana suci, entr klu dia sdh plg dr tanah suci," tulis salah satu pegawai Kejaksaan Negeri Tana Toraja melalu pesan whatsapp messenger.
Terpisah, PLT Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Soekarno saat dikonfirmasi ulang REPLIKNEWS via Whatsapp Messenger mengaku jika sejauh pihaknya belum melakukan pemeriksaan.
"Selamat siang, untuk pemeriksaan yg dimaksud sampai saat ini belum ada. Terimakasih," tulis Soekarno singkat.
Ray menyayangkan, hingga tahun anggaran 2024 berakhir, pihak Kejari Tator tak kunjung melakukan pemeriksaan.
"Tahun 2024 sudah berakhir, namun tak juga ada action dari Kejari Tana Toraja, oleh karena itu kami meminta Kejati Sulsel untuk segera mengevaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Tana Toraja," ujar Ray Gunawan kepada REPLIKNEWS, Sabtu (04/1/2025).
"Kami akan bwrsurat ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, buat pengaduan terkait kinerja Kejaksaan Negeri Tana Toraja," pungkas Ray Gunawan.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Redaksi