Home Daerah Cegah Stunting, Dinkes Teken MoU Dengan Kemenag Tana Toraja

Cegah Stunting, Dinkes Teken MoU Dengan Kemenag Tana Toraja

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja diwakili Dinas Kesehatan bersama Kantor Kementrian Agama (Kemenag) menandatangani MoU pencegahan angka stunting dan kematian ibu hamil.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Pantan, Sabtu, 14 Oktober 2023 itu turut dihadiri perwakilan beberapa lintas sektoral terutama Kementerian Agama dan beberapa kampus dan rumah sakit daerah maupun swasta yang berada di lingkungan Pemerintahan Tana Toraja.

Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Tana Toraja, dr. Rudhy Andilolo mengatakan kegiatan ini sekaligus sosialisasi dalam rangka mencegah angka stunting dan kematian ibu hamil.

Oleh karena itu, semua pihak termasuk Kementrian Agama dan lembaga pemerintah dan swasta harus bersinergi mengawasi dan mengarahkan pasangan yang sehat reproduksi untuk calon  pengantin guna melahirkan generasi yang baik. 

"Pemerintah sudah bekerja keras dalam pengawasan terhadap ibu hamil untuk mencegah segala macam penyakit yang menghambat tumbuh kembangnya calon ibu dan anak" ujar Rudhy Andilolo yang juga Ketua IDI cabang Tana Toraja periode 2022-2025.

Sementara itu, Kasi kesga-gizi Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan ibu Hj. Mardiah menuturkan ikut andilnya kementerian agama tepatnya peran penyuluh agama KUA dalam mencegah pernikahan dini sangat penting dalam mencegah angka stunting.

"Kepenyuluhan harus tepat sasaran dimulai dari sehat jasmani yang dilakukan dari pemeriksaan kesehatan dan kursus calon pengantin (catin) di KUA untuk mental spritualnya," ujarnya.

Kepala Kantor Kemenag Tana Toraja Usman Senong dan didampingi Kasi Bimas Islam H. Arifuddin, PLT Bimas Kristen Luther, S.Th. dan Penyelenggara Khatolik Pius Baturante,S.Th, mengatakan setiap pernikahaan yang  berada di wilayah Tana Toraja sudah wajib melengkapi surat keterangan kesehatan ataupun bebas narkoba. Kebijakan ini sudah berlangsung selama setahun lebih. 

Terkait pernikahan, semua lingkup sektoral harus mengambil peran di dalamnya  seperti halnya Dinas Pendidikan karena pernikahan dini rentan di usia sekolah.

"Kami akan  bekerjasama  dengan  Pemda  Tana Toraja melakukan penyuluhan ke sekolah- sekolah negeri di bawah  naungan  pemda," ujarnya.

Kegiatan ini juga dihadiri Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Yariana Somalinngi.


Editor    : Redaksi