Home Daerah Bupati Zadrak Serahkan Tiga Ranperda ke DPRD Tana Toraja

Bupati Zadrak Serahkan Tiga Ranperda ke DPRD Tana Toraja

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg serahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Tana Toraja dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Tana Toraja, Jumat (14/03/2024). 

Paripurna penyerahan Ranperda ini dimpinpin langsung Ketua DPRD Kendek Rante didampingi Wakil Ketua Leonardus Tallupadang, dihadiri Wabub Erianto Laso' Paundanan, dan pimpinan OPD dan anggota DPRD lainnya.

Adapun tiga Ranperda yang diserahkan yaitu Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Ranperda Pengarusutamaan Gender, dan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2024-2044.

Bupati Zadrak menjelaskan, rancangan Perda kawasan tanpa rokok tindak lanjut pasal 151 ayat (2) UU No 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Kawasan tanpa rokok diantaranya fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum, tempat lain ditetapkan sesuai keputusan bupati.

Kemudian Ranperda Pengarusutamaan Gender, Zadrak menjelaskan ini adalah strategi mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evakuasi kebijakan, program, dan pembangunan daerah.

"Dan terakhir Rencana Pembangunan Industri merupakan tindaklanjut pasal 11 (4) UU No 3 tahun 2014 tentang industri. Rencana pembangunan industri Tana Toraja adalah penjabaran Visi, Misi, tujuan, sasaran, strategi dan program pembangunan industri 20 tahun kedepan," terang dr Zadrak.

Usai menerima tiga Ranperda tersebut, ketua DPRD Kendek Rante kepada media mengatakan ketiga Ranperda dibahas sesuai mekanisme.

"Kemudian enam fraksi menyampaikan pandangan umum, selanjutnya dibentuk pansus melakukan pembahasan," ujar Kendek Rante. 

Penulis       : Dirga Y. Tandi/rls
Editor         : Redaksi