REPLIKNEWS, TANA TORAJA – Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg menghadiri kegiatan Penandatanganan Kerja Sama (MoU) sekaligus Pembukaan Kegiatan Pembelajaran Pendidikan Kesetaraan bagi Anak Tidak Sekolah (ATS) bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale, Kamis (25/06/2026).
Pada kegiatan tersebut, Bupati Zadrak didampingi Wakil Bupati Erianto Laso’ Paundanan, serta sejumlah kepala OPD terkait, di antaranya Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas PMD, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tana Toraja.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan Rutan Kelas IIB Makale dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi warga binaan yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Program ini bertujuan memberikan akses pendidikan kepada anak-anak yang putus sekolah agar tetap memperoleh haknya untuk belajar dan mengembangkan potensi diri.
Dalam sambutannya, Bupati Tana Toraja menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan layanan pendidikan bagi anak-anak yang sedang menjalani proses pembinaan di Rutan.
"Pendidikan merupakan hak setiap anak tanpa terkecuali. Melalui program pendidikan kesetaraan ini diharapkan para peserta memperoleh kesempatan untuk melanjutkan pendidikan, memperbaiki masa depan, serta kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan produktif," terangnya.
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berkomitmen mendukung berbagai upaya pemenuhan hak anak, termasuk melalui penyediaan layanan pendidikan yang inklusif sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang berkeadilan dan berkelanjutan. (*)
Editor : Redaksi






