Home Daerah Bulan Maret Mendatang SPBU Mandetek Berlakukan Subsiditepat, Simak 11 Aturannya.!!

Bulan Maret Mendatang SPBU Mandetek Berlakukan Subsiditepat, Simak 11 Aturannya.!!

Gambar: Ilustrasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Pihak Pertamina Pusat mengeluarkan aturan baru dengan tagline "Subsiditepat" melalui aplikasi "mypertamina" agar penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi tepat sasaran.

Subsiditepat ini bertujuan agar pendistribusian dan penyaluran BBM subsidi lebih termonitori apakah sudah tepat sasaran serta mengurangi potensi penyalahgunaan atau penyelewengan pertalite dan solar subsidi.

Adapun aturan yang tertuang dalam Subsiditepat antara lain:

1.Dispenser Solar dan Pertalite wajib PrePurchase.

2.Dilarang melakukan penginputan Nomor Polisi dummy/nopol asal (cth : DD9999AA) dalam penyaluran Pertalite dan Solar.

3.Penyaluran Solar tidak boleh > 200 liter/hari (kumulatif).

4.Dilarang melakukan penyaluran berulang Pertalite dan Solar ke satu kendaraan yang sama (Kendaraan bolak balik).

5. Dilarang menyalurkan Pertalite dan Solar ke wadah JerryCan tanpa rekomendasi sesuai ketentuan.

6.Dilarang menyalurkan Pertalite dan Solar ke tangki modifikasi dan wadah lainnya yang tidak sesuai ketentuan.

7.Dilarang menyalurkan Pertalite dan Solar ke kendaraan2/Sektor Komersial (Industri, Tambang, dll)

8.Penyaluran ke sektor Petani wajib dilengkapi Rekomendasi sesuai ketentuan yang di TTD oleh PPL setempat dan SKPD (Minimal KaDes/Lurah)

9.Penyaluran ke sektor Nelayan wajib dilengkapi Rekomendasi sesuai ketentuan yang di TTD oleh SKPD Perikanan atau Kepala Pelabuhan.

10. Penyaluran ke sektor Petani/Nelayan wajib diinput dulu ke dalam Microsite, dilarang menyalurkan menggunakan Nopol Dummy (cth : N314YAN).

11. CCTV wajib tersedia dan berfungsi, termasuk CCTV yg mengarah ke driveway Solar dan Pertalite.

"Apabila terjadi pelanggaran dalam pelaksanaannya di Lapangan maka akan dikenakan sanksi tegas".

Berikut tata cara daftar konsumen solar subsidi atau pertalite roda 4 antara lain:

1.Siapakan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.

2.buka website subsiditepat.mypertamina.id.

3.Centang informasi memahami persyaratan.

4.Klik daftar sekarang.

5.Ikuti instruksi dalam aplikasi tersebut.
6.Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja dialamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.

7.Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dari website dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

"Info lebih lanjut hubungi 135 atau mypertamina.id".

Menindaklanjuti aturan tersebut, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mandetek, Tana Toraja pada bulan Maret mendatang akan segera memberlakukan sistem pengisian BBM Solar dan Pertalite subsidi dengan sistem Barcode dimana pelanggan yang sudah mendaftar My Pertamina bisa langsung menggunakan aplikasi tersebut.

"Jadi bulan Maret sudah kita berlakukan sistem pengisian BBM Pertalite dan Solar subsidi untuk kendaraan roda empat, dimana sudah menjadi atensi dari pihak pertamina pusat", tutur Rizwan Tajuddin kepada REPLIKNEWS, Kamis (23/2/2023).

Dengan adanya aturan baru tersebut pihak SPBU Mandetek berharap agar kedepannya penyaluran BBM subsidi dapat tersalurkan tepat sasaran demi kenyamanan masyarakat, khususnya masyarakat Tana Toraja.

"Kami hanya lembaga penyalur yang ikut aturan Pertamina, yah harapan kami agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran, dan semoga para pengguna dapat menggunakan BBM sesuai dengan kebutuhan saja seperti yang sudah diatur oleh pihak Pertamina pusat", pungkas Rizwan Tajuddin.

Penulis  : Martinus Rettang
Editor    : Iga