REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengimbau masyarakat Kabupaten Tana Toraja untuk mengenali ciri-ciri petugas resmi Sensus Ekonomi 2026 yang mulai melakukan pendataan pada 15 Juni 2026.
Imbauan tersebut disampaikan bersamaan dengan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 yang dilaksanakan pada 12 Juni 2026 di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Tana Toraja.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Tana Toraja, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, perwakilan pelaku usaha, dan petugas sensus.
BPS menjelaskan, petugas lapangan yang melakukan pendataan wajib mengenakan rompi berwarna oranye, menggunakan tanda pengenal (nametag), serta membawa surat tugas resmi.
Masyarakat diminta untuk memastikan identitas petugas sebelum memberikan data atau informasi.
Pencanangan ini sekaligus menjadi tanda dimulainya rangkaian pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Tana Toraja.
Melalui sensus tersebut, pemerintah diharapkan memperoleh data yang akurat mengenai kondisi usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat sebagai dasar perencanaan pembangunan di masa mendatang.
BPS berharap dukungan penuh dari masyarakat agar pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang berkualitas. (*)
Editor : Redaksi






