Home Daerah BPBD Tana Toraja Gelar Sosialisasi Harmonisasi Perda Penanggulangan Bencana 2026

BPBD Tana Toraja Gelar Sosialisasi Harmonisasi Perda Penanggulangan Bencana 2026

REPLIKNEWS, TANA TORAJA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tana Toraja bekerja sama dengan Yayasan INANTA Makassar Sosialisasi/Rapat Harmonisasi Pemantapan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2026.

‎Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tana Toraja, Jumat (19/06/2026).

‎Acara ini dihadiri Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Kepala BPBD Kabupaten Tana Toraja, Christian Batara Sakkung, Ketua DPRD Kabupaten Tana Toraja Kendek Rante, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amson Padolo, serta unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan terkait.

‎Bupati Tana Toraja menegaskan bahwa penyusunan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana merupakan langkah strategis untuk memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah. 

‎"Dengan adanya regulasi yang komprehensif, diharapkan seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari prabencana, tanggap darurat hingga pascabencana, dapat dilaksanakan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan berkelanjutan," terang Zadrak. 

‎Kegiatan sosialisasi dan harmonisasi ini bertujuan menyempurnakan substansi Rancangan Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mampu menjawab kebutuhan dan karakteristik wilayah Kabupaten Tana Toraja dalam menghadapi berbagai potensi bencana. (*) 

Editor         : Redaksi