REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Wakil Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg serahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di tiga Lembang/Kelurahan yang ada di Kecamatan Sangalla Utara, Tana Toraja.
Ketiganya yakni, Lembang Leatung, Lembang Tumbang Datu, dan Kelurahan Bebo.
Penyerahan ini dihadiri Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR/BPN Tana Toraja, H Andi Hamzah beserta jajarannya, Camat Sangalla Utara, Pemerintah Lembang/Kelurahan serta ratusan masyarakat penerima sertifikat di Kantor Camat Sangalla, Kamis (12/09/2024). dr Zadrak dalam sambutannya menyampaikan, program PTSL ini merupakan terobosan pelayanan pemerintah mempermudah masyarakat menerbitkan sertifikat tanah.
Ia mengungkap, program ini sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu. Penyerahan sertifikat serupa juga telah dilaksanakan di beberapa Lembang/Kelurahan di Tana Toraja.
"Ini merupakan terobosan pemerintah untuk memudahkan kita (masyarakat) memperoleh jaminan hukum atas tanah sendiri," terang Zadrak. Ia berharap, sertifikat yang telah diserahkan dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk pemanfaatan tanah dengan kegiatan produktif.
"Program ini akan berlanjut terus kedepan sebagai komitmen pemerintah," terang Zadrak.
Sementara, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR/BPN Tana Toraja, H Andi Hamzah, S.H dalam sambuntannya merincih, target untuk Lembang Leatung 200 sertifikat namun yang baru terbit sebanyak 113 sertifikat.
Kemudian, Lembang Tumbang Datu target 400 sertifikat, yang baru terbit 251 sertifikat. Sementara, Kelurahan Bebo target 200 sertifikat, namun yang baru terbit 123 sertifikat. "Sisahnya yang belum terbit masih berproses. Kenapa kita perlu sertifikatkan aset-aset kita atau tanah-tanah kita, karena bagaimana kita mendapat perlindungan hukum, kekuatan hukum," kata Andi Hamzah.
Willi Galla, salah warga penerima sertifikat dari Lembang Tumbang Datu menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan pihak pertanahan atas program tersebut. Ia mengaku sudah lama mendambahkan sertifikat tanah miliknya.
"Terima kasih kepada pemerintah, karena ini (sertifikat) sangat kita butuhkan. Mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk usaha sebagai agunan. Ini sudah lama kita tunggu akhrinya kita dapat juga," kata Willi Galla kepada awak media usai menerima sertifikat.
Penulis : Dirga Y. Tandi
Editor : Redaksi