REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mulai berlakukan larangan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang jalan protokol dalam Kota Makale.
Bus AKDP dan AKAP kini diwajibkan masuk kedalam terminal untuk menaikkan dan menurunkan penumpang mulai Senin (01/12/2025). Hal ini dilakukan Pemkab Tana Toraja dalam mewujudkan pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu.
Kepala Dinas Perhubungan Tana Toraja, Eric Crystal Ranteallo saat dikonfirmasi mengatakan, sebelum aturan ini diberlakukan, pihaknya telah memberikan sosialisasi dan penyampaikan kepada pengelolah bus AKDP dan AKAP.
"Sebelumnya kira telah kumpul para pengelolah bus, bahwa mulai tanggal 1 Desember 2025, kita akan fungsikan terminal sebagaimna fungsinya menaikkan dan menurunkan penumpang," kata Eric kepada REPLIKNEWS.
Ia mengungkap, sebelumnya pihaknya juga telah membenahi sejumlah fasilitas penunjang di area terminal makale.
"Kita benahi beberapa fasilitas seperti ruang tunggu, kita tambah kursi, kita lakukan pengecatan juga, toilet kita benahi serta penerangan. Kita upayakan supaya terminal ini bisa betul-betul terang menjadi terminal bersinar di malam hari, sehingga para pengguna terminal betul-betul merasa aman dan nyaman," jelas Eric.
Dihari pertama aturan ini diberlakuan, sekitar 24 bus dari berbagai perwakilan sudah menaikkan penumpang di terminal makale.
"Hari pertama berjalan aman dan lancar, dimana beberapa sopir yang saya temui menyatakan ini hal yang bagus. Juga beberapa masyarakat disekitar terminal menyampaikan ini hal yang luar biasa, sudah lama kami tunggu-tunggu kapan busnya bisa masuk terminal lagi, karena sebelumnya pernah masuk cuma terkendala covid saat itu jadi berhenti," ungkap Erick.
Ia menyebut, terminal makale merupakan terminal type C, dimana salah satu terminal di Sulsel yang cukup aktif dan beroperasi sebagaimana fungsi terminal.
Erick menegaskan, pihaknya akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi jika masih ada pengelolah bus yang 'bandel', tak mau mengikuti aturan.
"Kalau memang sudah tidak mau dengar, yaa kita mengambil tindakan sesuai prosesur dan aturan yang berlaku," tegasnya.
Ia menyampaikan terima kasi kepada netizen dan seluruh masyarakat yang telah memberikan saran dan masukan kepada pihaknya.
"Apa yang kurang kami berupaya untuk membenahinya untuk masyarakat yang terbaik
Menuju Tana Toraja Masero," ucapnya.
"Saya juga berterima kasih kepada semua owner pemilik PO yang tetap peduli dan penuh perhatian terhadap program pemerintah," pungkasnya.
Penulis : Dirga Y. Tandi
Editor : Redaksi






