Home Daerah Arah APBD 2026 Dibuka, Bupati Tana Toraja Pastikan Kebijakan Anggaran Lebih Responsif

Arah APBD 2026 Dibuka, Bupati Tana Toraja Pastikan Kebijakan Anggaran Lebih Responsif

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mulai menggarap arah kebijakan pembangunan tahun 2026. 

Langkah itu ditandai dengan penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (24/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tana Toraja, Drs. Kendek Rante, dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota dewan. 

Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, hadir langsung menyerahkan dokumen KUA-PPAS 2026 sebagai pintu masuk proses pembahasan anggaran tahun depan.

Dalam dokumen KUA PPAS 2026, Pemda Tana Toraja bersama DPRD telah menyepakati nilai anggaran sebesar Rp 1,081 triliun (Rp1.081.422.789.000,00). 

Rancangan tersebut memuat pendapatan daerah Rp 1,058 triliun, disertai proyeksi belanja daerah Rp 1,081 triliun, serta pembiayaan daerah Rp 22,5 miliar pada APBD 2026.

Bupati Zadrak menekankan bahwa penyampaian rancangan ini bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan penentu arah kerja pemerintah daerah di tengah dinamika kebutuhan masyarakat.

“KUA dan PPAS ini kita susun dengan mempertimbangkan urgensi pembangunan dan kemampuan fiskal daerah. Targetnya jelas, kebijakan tahun 2026 harus efektif, terukur, dan langsung menyentuh kebutuhan warga,” tegas Zadrak.

Ia juga mengapresiasi sikap DPRD yang dinilai menjaga ruang dialog tetap produktif dalam pengelolaan pemerintahan dan anggaran.

Meski bernuansa prosedural, proses paripurna berlangsung padat substansi. 

Tidak hanya menyerahkan dokumen, pemerintah dan DPRD kembali menegaskan komitmen untuk membuka pembahasan anggaran secara transparan dan bertanggung jawab.

Dengan bergulirnya tahapan ini, arena pembahasan APBD 2026 resmi dimulai, sebuah proses yang akan menentukan agenda prioritas pembangunan Tana Toraja untuk satu tahun ke depan. (*)

Editor          : Redaksi