Home Daerah Anggota DPRD Jaring Aspirasi Melalui Reses / Temu Konstituen

Anggota DPRD Jaring Aspirasi Melalui Reses / Temu Konstituen

REPLIKNEWS, PANGKEP -- Anggota DPRD Kabupaten Pangkep kembali ke daerah pemilihannya untuk melakukan silahturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah.

Pelaksanaan Reses / Temu Konstituen Anggota DPRD Pangkep. H. Hasri dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Kelurahan Biraeng, Kecamatan Minasatene, pada Rabu (15/03/2023).

Nampak yang hadir pada giat Reses saat ini, H.Hasri Anggota DPRD Pangkep dari PAN, Ustad Dg Nompo,Tokoh Masyarakat Sultan, Staff Kelurahan,Ketua LPM Biraeng,Ketua RK/RT, Tokoh Perempuan, Pemuda dan Awak media.

H.Hasri Anggota DPRD Pangkep, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kehadirannya sebagai wakil rakyat yang telah dipilih oleh masyarakat dan sepatutnya akan memperjuangkan aspirasi atau masukan dari masyarakat Biraeng.

"Seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Pangkep melalui Sistem SIPD untuk ditindaklanjuti."Jelasnya

Ditambahkan H.Hasri , Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan Tahun 2024, agar pada pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Sementara Ketua LPM mengusulkan jalan tani yang panjangnya 200 meter untuk dipondasi sehingga akan menghubungkan dua kelurahan, Kelurahan Biraeng dan Kelurahan Minasatene agar dapat dimasukkan dalam perencanaan pembangunan di tahun 2024

"Inilah harapan masyarakat agar mampu diupayakan," Harapnya.

Disusul Tokoh Masyarakat Sultan, mengusulkan pemagaran kuburan bahwa beberapa waktu lalu sudah di usulkan untuk dikerjakan dan kemudian suatu waktu bertemu salah satu anggota dewan.

"mengatakan proyek itu sudah ada anggarannya, namun dipending oleh anggota dewan yang lain, dan menyampaikan untuk mengusulkan kembali, dan hampir setiap tahun kami usulkan, dan melaui reses ini kami mohon untuk ditanggapi," Ungkapnya.

Tanggapan dari Anggota DPRD H.Hasri, Bahwa terkait pemagaran kuburan kampung Biraeng yang sudah pernah diusulkan lewat musrembang, mulai dari kelurahan sampai kecamatan dan SIPD pemerintah daerah, dan mungkin dari sepuluh usulan prioritas dari kelurahan sampai dikecamatan yang terealisasi tinggal lima usulan yang sangat prioritas.

"Saya beri gambaran misalnya kita ini memiliki uang dikantong Rp100 ribu namun ada beberapa barang yang akan dibeli nilanya Rp.250 ribu dengan demikian ada barang yang tidak jadi kita beli, sehingga yang dibeli sesuai dengan dana yang ada, demikian juga dalam mengatur anggaran pembangunan di Kabupaten," Tutupnya.

Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya adalah kewajiban yang dilakukan anggota DPRD setiap tiga bulan sekali untuk turun ke Dapil bertemu konstituen guna menjaring semua aspirasi masyarakat.

 

Editor : Wahyu