REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Akselerasi Pemerintahan dr Zadrak Tombeg bersama Erianto Laso' Paundanan dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat terus dilakukan.
Salah satunya melalui inovasi pelayanan pembuatan paspor bagi masyarakat Tana Toraja yang ingin ke luar negeri. Melalui kerjasama dengan kantor imigrasi, mengurus paspor tak perlu lagi keluar daerah.
Hal ini disampaikan Bupati Tana Toraja dr Zadrak Tombeg diselah-selah acara pelepasan Jemaah Calon Haji 2025 di ruang pola kantor bupati, Kamis (08/05/2025).
"Di Tana Toraja saat ini sudah bisa mengurus paspor melaui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tana Toraja," kata Zadrak.
Disamping itu kata dia, dalam waktu dekat pemerintah juga akan memfalitasi gedung menjadi kantor imigrasi Tana Toraja.
"Ini tentunya semangat kita bersama memberikan pelayanan terbaik kepada semua masyarakat yang ingin berangkat ke luar negeri," beber Zadrak.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tana Toraja, Tupa' Batara Randa mengatakan, sembari menunggu kantor imigrasi dibuka di Tana Toraja, pelayanan dilakukan langsung di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tana Toraja.
"Untuk pembuatan paspor persyaratannya sesuai dari Imigrasi. Kita sudah bisa layani di kantor," terang Tupa'.
Penulis : Dirga Y. Tandi
Editor : Redaksi