Home Daerah 5 Kali Beraksi, Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Tana Toraja di Ciduk

5 Kali Beraksi, Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Tana Toraja di Ciduk

Polisi juga mengamankan 3 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Repliknews.com, Tana Toraja - Personil Polres Tana Toraja berhasil meringkus E (19 tahun) pelaku pencuri spesalialis rumah kosong saat ditinggal pemiliknya.

Pelaku dibekuk polisi tanggal 17 Agustus lalu di Kecamatan Mappak, Kabupaten Tana Toraja.

Kepada petugas, E (19) mengaku sudah 5 (kali) melakukan aksinya dengan mengincar rumah kosong saat ditinggal pemiliknya.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja,  Akp. H. Syamsul Rijal mengatakan, pelaku sering melakukan aksinya dengan motif dan modus yang sama. 

Pada tanggal 01 agustus 2021 lalu, pelaku melakukan aksinya dan mencuri uang sekitar 20 juta.

Uang curianya digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor yamaha R15.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada 5 TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan semuanya rumah kosong" ucap Syamsul Rijal, Kamis (19/08/2021).

Lanjut Syamsul Rijal, penangkapan dilakukan setelah 17 (tujuh belas) hari melakukan penyelidikan.

"Setelah kita dapat informasi bahwa dia telah membeli motor, kemudian kita identefikasi motornya. pada saat akan kembali ke rumahnya kita melakukan penangkapan" jelas Syamsul Rijal.

Polisi juga mengamankan 3 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Kini pelaku mendekam di rutan Polres Tana Toraja dan dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.

Penulis : Dirga Yandri Tandi