Home Daerah 46 PPPK Tahap Dua di Tana Toraja Terima SK, Bupati Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan Publik

46 PPPK Tahap Dua di Tana Toraja Terima SK, Bupati Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan Publik

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Sebanyak 46 orang P3K resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahap dua yang diserahkan langsung oleh Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, Senin (24/11/2025). 

Mereka terdiri dari 7 guru, 10 pegawai teknis, dan 29 tenaga kesehatan, tiga sektor yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi fokus penguatan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Zadrak Tombeg menggarisbawahi bahwa penyerahan SK ini bukan sekadar administrasi kepegawaian, tetapi komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik di tingkat paling dasar.

"Hari ini bukan hanya tentang menyerahkan SK. Ini adalah wujud kepercayaan pemerintah kepada saudara-saudara sekalian untuk mengabdi dengan hati demi Tana Toraja yang lebih baik," ujar Bupati Zadrak. 

Ia menekankan pentingnya peran P3K sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.

Terutama kata dia, tenaga kesehatan dan guru yang berhadapan langsung dengan kebutuhan dasar warga.

“Kita membutuhkan tenaga yang profesional, bersemangat, dan mau bekerja melampaui rutinitas," imbaunya. 

"Pendidikan dan kesehatan adalah fondasi pembangunan. Saya berharap anda semua benar-benar menjadi bagian dari perubahan itu,” tambahnya.

Para penerima SK tampak antusias dan saling memberi selamat. Bagi sebagian dari mereka, status baru ini menjadi titik balik mengukuhkan dedikasi setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga honorer.

Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa transformasi pelayanan publik tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga kualitas manusia yang menjalankannya. 

Dengan hadirnya 46 P3K baru ini, Pemda Tana Toraja berharap pelayanan di sekolah, fasilitas kesehatan, hingga instansi teknis dapat berjalan lebih efektif dan responsif. (*)

Editor           : Redaksi