Home Daerah 20 Tahun Mengabdi, SK Tak Diperpanjang! Honorer Pangkep Desak DPRD Bertindak

20 Tahun Mengabdi, SK Tak Diperpanjang! Honorer Pangkep Desak DPRD Bertindak

REPLIKNEWS, PANGKEP –Permasalahan tidak diperpanjangnya Surat Keputusan (SK) honorer dan tidak terakomodirnya sejumlah tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep terus bergulir.

Puluhan honorer dari berbagai instansi kembali menyuarakan tuntutan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Pangkep, Jumat (19/9/2025). Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD itu juga dihadiri perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangkep.

Salah satu honorer, Faizal, yang telah mengabdi selama 20 tahun di Satuan Pamong Praja (Satpol PP), mengaku kecewa karena SK miliknya bersama rekan-rekannya tidak diperpanjang pada tahun ini.

“Saya heran di tahun 2025 SK tidak diperpanjang. Hal ini dianggap terputus sebagai syarat ikut PPPK paruh waktu,” kata Faizal dalam RDP.

Ia juga meminta DPRD menghadirkan Bupati Pangkep agar mau menemui para honorer yang sedang memperjuangkan nasib mereka.

“Saya minta agar saya dan teman-teman diakomodir untuk bertemu dengan bapak bupati, duduk bersama terkait permasalahan ini,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Pangkep, Budiamin, berharap pertemuan kali ini bisa menghasilkan keputusan terbaik.

“Kami berharap pertemuan hari ini di rapat dengar pendapat menjadi pertemuan terakhir yang akan menghasilkan solusi dan keputusan terbaik,” ujar Budiamin.

Ia menegaskan DPRD sudah berupaya memperjuangkan aspirasi honorer melalui berbagai pertemuan, termasuk hingga ke Komisi II DPR RI. Namun, kata dia, keputusan akhir tetap berada di tangan kepala daerah.

“DPRD sudah berusaha memperjuangkan melalui pertemuan dengan semua instansi, bahkan kami perjuangkan ke Komisi II DPR RI, namun keputusannya sama: semua terkait honorer kembali ke pimpinan daerah,” pungkasnya.

Penulis            : Dandi
Editor              : Redaksi